Perundang-undangan
K3 ialah salah satu alat kerja yang sangat penting bagi para Ahli K3
(Keselamatan dan Kesehatan Kerja) guna menerapkan K3 (Keselamatan dan Kesehatan
Kerja) di Tempat Kerja. Berikut merupakan kumpulan perundang-undangan K3
(Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Republik Indonesia yang memuat isi sebagai
berikut antara lain :
Undang-Undang K3
- Undang-Undang Uap Tahun 1930 (Stoom
Ordonnantie).
- Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang
Keselamatan Kerja.
- Undang-Undang Republik Indonesia No 13 Tahun
203 tentang Ketenagakerjaan.
Peraturan Pemerintah terkait K3
- Peraturan Uap Tahun 1930 (Stoom
Verordening).
- Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1973 tentang
Pengawasan atas Peredaran, Penyimpanan dan Peredaran Pestisida.
- peraturan Pemerintah No 19 Tahun 1973
tentang Pengaturan dan Pengawasan Keselamatan Kerja di Bidang Pertambangan.
- Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 1979
tentang keselamatan Kerja Pada Pemurnian dan Pengolahan Minyak dan Gas
Bumi.
Peraturan Menteri terkait K3
- Permenakertranskop RI No 1 Tahun 1976
tentang Kewajiban Latihan Hiperkes Bagi Dokter Perusahaan.
- Permenakertrans RI No 1 Tahun 1978 tentang
Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pengangkutan dan Penebangan Kayu.
- Permenakertrans RI No 3 Tahun 1978 tentang
Penunjukan dan Wewenang Serta Kewajiban Pegawai Pengawas Keselamatan dan
Kesehatan Kerja dan Ahli Keselamatan Kerja.
- Permenakertrans RI No 1 Tahun 19879 tentang
Kewajiban Latihan Hygienen Perusahaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja bagi
Tenaga Paramedis Perusahaan.
- Permenakertrans RI No 1 Tahun 1980 tentang
Keselamatan Kerja pada Konstruksi Bangunan.
- Permenakertrans RI No 2 Tahun 1980 tentang
Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja Dalam Penyelenggaraan Keselamatan
Kerja.
- Permenakertrans RI No 4 Tahun 1980 tentang
Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan.
- Permenakertrans RI No 1 Tahun 1981 tentang
Kewajiban Melapor Penyakit Akibat Kerja.
- Permenakertrans RI No 1 Tahun 1982 tentang
Bejana Tekan.
- Permenakertrans RI No 2 Tahun 1982 tentang
Kualifikasi Juru Las.
- Permenakertrans RI No 3 Tahun 1982 tentang
Pelayanan Kesehatan Tenaga Kerja.
- Permenaker RI No 2 Tahun 1983 tentang
Instalasi Alarm Kebakaran Otomatis.
- Permenaker RI No 3 Tahun 1985 tentang
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pemakaian Asbes.
- Permenaker RI No 4 Tahun 1985 tentang
Pesawat Tenaga dan Produksi.
- Permenaker RI No 5 Tahun 1985 tentang
Pesawat Angkat dan Angkut.
- Permenaker RI No 4 Tahun 1987 tentang
Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja Serta Tata Cara Penunjukan
Ahli Keselamatan Kerja.
- Permenaker RI No 1 Tahun 1988 tentang
Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Pesawat Uap.
- Permenaker RI No 1 Tahun 1989 tentang
Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Keran Angkat.
- Permenaker RI No 2 Tahun 1989 tentang
Pengawasan Instalasi-instalasi Penyalur Petir.
- Permenaker RI No 2 Tahun 1992 tentang Tata
Cara Penunjukan, Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan
Kerja.
- Permenaker RI No 4 Tahun 1995 tentang
Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
- Permenaker RI No 5 Tahun 1996 tentang Sistem
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
- Permenaker RI No 1 Tahun 1998 tentang
Penyelenggaraan Pemeliharaan Kesehatan Bagi Tenaga Kerja dengan Manfaat
Lebih Dari Paket Jaminan Pemeliharaan Dasar Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
- Permenaker RI No 3 Tahun 1998 tentang Tata
Cara Pelaporan dan Pemeriksaan Kecelakaan.
- Permenaker RI No 4 Tahun 1998 tentang
Pengangkatan, Pemberhentian dan tata Kerja Dokter Penasehat.
- Permenaker RI No 3 Tahun 1999 tentang
Syarat-syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lift untuk Pengangkutan
Orang dan Barang.
Keputusan Menteri terkait K3
- Kepmenaker RI No 155 Tahun 1984 tentang
Penyempurnaan keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep
125/MEN/82 Tentang Pembentukan, Susunan dan Tata Kerja Dewan Keselamatan
dan Kesehatan Kerja Nasional, Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Wilayah dan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
- Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan
Menteri Pekerjaan Umum RI No 174 Tahun 1986 No 104/KPTS/1986 tentang
Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Tempat Kegiatan Konstruksi.
- Kepmenaker RI No 1135 Tahun 1987 tentang
Bendera keselamatan dan Kesehatan Kerja.
- Kepmenaker RI No 333 Tahun 1989 tentang
Diagnosis dan Pelaporan Penyakit Akibat Kerja.
- Kepmenaker RI No 245 Tahun 1990 tentang Hari
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional.
- Kepmenaker RI No 51 Tahun 1999 tentang Nilai
Ambang Batas Faktor Fisika di Tempat Kerja.
- Kepmenaker RI No 186 Tahun 1999 tentang Unit
Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.
- Kepmenaker RI No 197 Thun 1999 tentang Pengendalian
Bahan Kimia Berbahaya.
- Kepmenakertrans RI No 75 Tahun 2002 tentang
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) No SNI-04-0225-2000 Mengenai
Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) di Tempat Kerja.
- Kepmenakertrans RI No 235 Tahun 2003 tentang
Jenis-jenis Pekerjaan yang Membahayakan Kesehatan, Keselamatan atau Moral
Anak.
- Kepmenakertrnas RI No 68 Tahun 2004 tentang
Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja.
Instruksi Menteri terkait K3
- Instruksi Menteri Tenaga Kerja No 11 Tahun
1997 tentang Pengawasan Khusus K3 Penanggulangan Kebakaran.
Surat Edaran dan Keputusan Dirjen Pembinaan Hubungan
Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan terkait K3
- Surat keputusan Direktur Jenderal Pembinaan
Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Departemen Tenaga Kerja
RI No 84 Tahun 1998 tentang Cara Pengisian Formulir Laporan dan Analisis
Statistik Kecelakaan.
- Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan
Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan No 407 Tahun 1999 tentang
Persyaratan, Penunjukan, Hak dan Kewajiban Teknisi Lift.
- Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan
Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan No 311 Tahun 2002
tentang Sertifikasi Kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Teknisi
Listrik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar