Jumat, 25 November 2011

Fungsi Keluarga Dalam Kehidupan Individu

Pengertian Keluarga
Keluarga merupakan sumber agen terpenting yang berfungsi meneruskan budaya melalui proses sosialisasi antara individu dengan lingkungan. Keluarga juga merupakan suatu sistem yang terdiri atas elemen-elemen yang saling terkait antara satu dengan lainnya dan memiliki hubungan yang kuat. Oleh karena itu, untuk mewujudkan satu fungsi tertentu bukan yang bersifat alami saja melainkan juga adanya berbagai factor atau kekuatan yang ada disekitar keluarga, seperti nilai-nilai, norma dan tingkah laku serta faktor-faktor lain yang ada di masyarakat.

Fungsi Keluarga dalam kehidupan manusia

Fungsi keluarga adalah bertanggung jawab dalam menjaga dan menumbuh kembangkan anggota-anggotanya. Pemenuhan kebutuhan para anggota sangat penting agar mereka dapat mempertahankan kehidupannya, seperti pemenuhan kebutuhan pangan, sandang, papan dan kesehatan untuk pengembangan fisik dan sosial, kebutuhan akan pendidikan formal, informal dan nonformal dalam rangka mengembangkan intelektual, sosial, mental, emosional dan spiritual.
Apabila kebutuhan dasar anggota keluarga dapat dipenuhi, maka kesempatan untuk berkembang lebih luas lagi dapat diwujudkan, yang akan memberikan kesempatan individu maupun keluarga mampu merealisasikan diri lebih luas lagi dalam berbagai aspek kehidupan, misalnya aspek budaya, intelektual dan aspek sosial. Untuk menciptakan ketertiban sosial diperlukan suatu struktur yang dimulai dalam keluarga. Diibaratkan seperti tubuh manusia yang terdiri atas tiga bagian yaitu, kepala (akal), dada (emosi dan semangat) dan perut (nafsu) yang memperlihatkan hirarki dan struktur dalam tubuh organik manusia itu sendiri, dimana masing-masing individu akan mengetahui dimana posisinya dan mampu menjalankan fungsi-fungsi yang diembannya melalui pembagian kerja yang patuh pada sistem nilai yang melandasi sistem tersebut.

A. Fungsi Biologis
Dengan fungsi ini diharapkan agar keluarga dapat menyelenggarakan persiapan-persiapan perkawinan bagi anak-anaknya. Persiapan perkawinan yang perlu dilakukan oleh orangtua bagi anak-anaknya dapat berbentuk antara lain pengetahuan tentang kehidupan sex bagi suami istri, pengetahuan mengatur rumah tangga bagi sang istri, tugas dan kewajiban bagi suami, memelihara pendidikan bagi anak-anak, dll. Dengan persiapan seperti ini dapat terbentuk keluarga yang harmonis dan berpengaruh baik bagi kehidupan bermasyarakat.

B. Fungsi Keagamaan
Dalam keluarga dan anggotanya fungsi ini perlu didorong dan dikembangkan agar kehidupan keluarga sebagai wahana persemaian nilai-nilai luhur budaya bangsa untuk menjadi insane agamis yang penuh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

C. Fungsi Ekonomi
Fungsi ini sebagai unsure pendukung kemandirian dan ketahanan keluarga.

D. Fungsi Sosial Budaya
Fungsi ini memberikan kesempatan kepada keluarga dan seluruh anggotanya untuk mengembangkan kekayaan budaya bangsa yang beraneka ragam dalam satu kesatuan, sehingga dalam hal ini diharapkan ayah dan ibu untuk dapat mengajarkan dan meneruskan tradisi, kebudayaan dan sistem nilai moral kepada anaknya. Dengan demikian terjadi apa yang disebut dengan istilah sosialisasi.
Sosialisasi dalam Konsep Keluarga
Sosialisasi adalah tindakan mengubah kondisi manusia dari human-animal menjadi human-being untuk menjadi makhluk sosial dan anggota masyarakat sesuai dengan kebudayaanya dan merupakan suatu proses mengembangkan diri. Melalui interaksi dengan orang lain, seseorang memperoleh identitas, mengembangkan nilai-nilai dan aspirasi-aspirasi. Artinya, sosialisasi diperlukan sebagai sarana untuk menumbuhkan kesadaran diri, pengalihan sosial dan penciptaan kepribadian. Pentingnya sosialisasi dalam kehidupan masyarakat didasarkan atas kualitas-kualitas bawaan yang dimiliki oleh manusia itu sendiri. Ketergantungan manusia pada masa kanak-kanak terutama kepada orangtuanya adalah satu kenyataan yang menunjukan dirinya membutuhkan bantuan orang lain untuk bisa berkembang menuju kehidupan yang mandiri. Dengan faktor ketergantungan itu maka akan memberi peluang bagi manusia untuk bersosialisasi, karena sesungguhnya manusia juga memiliki kemampuan untuk belajar lebih banyak dan lebih lama disbanding makhluk lainnya. Faktor lain yang menentukan proses sosialisasi yang perlu disadari, bahwa manusia merupakan makhluk sosial yang membutuhkan hubungan sosial dengan manusia lain dalam lingkungan kelompoknya. Disamping manusia memiliki kemampuan bawaan untuk hidup ditengah-tengah masyarakat harus mematuhi norma-norma tertentu, karena dalam kapasitasnya sebagai makhluk social ia memiliki potensi bawaan untuk hidup bermasyarakat yang perlu dikembangkan agar lebih berarti dengan cara pengkondisian sedemikian rupa melalui tingkat kematangan dan belajar dari agent of socialization, seperti orangtua (keluarga), atau teman sebaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar