Sabtu, 26 November 2011

Kehidupan Desa

RODA-RODA KEHIDUPAN DESA

DESA, suatu kata yang memang sangat sering kita dengar, baik mereka yang menetap di kota, apabila bagi orang desa sendiri.Tiap hari, radio, TV, koran,majalah mengunjungi desa-desa  dari seluruh pojok tanah air, pulangnya mereka membawa oleh-oleh yang berbagai macam. Ada yang menggembirakan dan tak jarang pula yang memprihatinkan.
Desa merupakan tumpuan harapan terutama apabila ada kebutuhan yang mendesak. Rakyat Indonesia didesa mayoritas, kata orang sampai 80 %. Itulah sebabnya mengapa mereka jadi tenaga raksasa pembangunan Indonesia. Dimasa PKI rakyat desa digodok supaya menjadi pendukung Komunis yang setia. Dimasa Jepang rakyat desa dikerahkan oleh tentara Nippon bekerja di proyek2  jalan raya, bikin landasan pesawat terbang. Beribu-ribu jiwa rakyat desa terkorban akibat kerja paksa si Nippon itu.
Desa banyak melahirkan syuhada, putra-putri yang gagah perkasa, berjuang mengusir penjajah dengan rela. Di ujung sebelah Barat pulau-pulau Nusantara terbetik berita yang terjamin kebenarannya, bahwa disana Belanda sangat kewalahan menaklukkan mereka. Itulah Aceh Negeri Darah Pahlawan. Disana Belanda terpaksa berperang selama 50 (lima puluh) tahun, barulah Aceh dapat ditundukkan. Yang sangat aktif berjuang disana juga rakyat dari desa. Mereka mudah dipengaruhi, sebab mereka sangat kaya moril, mati bukanlah hal yang mereka takuti. Pendorongnya adalah Syair-syair Perang yang sengaja dikarang oleh ulama-ulama.
Syair Perang tersebut adalah Hikayat Prang Sabi hasil karangan Teungku Chik Pante Kulu pada tahun 1880, jadi jika hitung sekarang sudah berusia tepat seratus tahun. Hikayat Prang Sabi (Sabil) genap seabad sejak ia dikarang oleh  TEUNGKU CHIK PANTE KULU pada tahun 1880 dimana sekarang (tahun ini) adalah tahun 1980 (Apakah tidak terlintas dalam benak/hati bangsa Indonesia untuk memperingati/mengenang kembali, hikayat yang sangat berjasa dalam perjuangan melawan Belanda itu?). Mudah2an janganlah bangsa kita berwatak sebagai “Kacang yang lupa akan kulitnya”.
Tokoh penyair yang menulis Hikayat Prang Sabi yaitu Teungku Chik Pante Kulu, bukanlah dilahirkan dikota, di sebuah rumah yang besar seagung :Gunung Selawah Dara” tapi sebaliknya, beliau dilahirkan di sebuah rumah yang  sederhana di suatu desa di pedalaman. Tepatnya  di desa Pante Kulu, kecamatan Titeue  Keumala, Kabupaten Pidie , Aceh. Jadi beliau yang besar ini juga seorang putra d e s a  (Jadi tidak menyimpang dari pokok masalah yang sedang kita bahas yakni problema d e s a).
WAKIL PRESIDEN ADAM MALIK pernah menanggapi tentang keampuhan/peranan yang besar yang telah dimainkan oleh Hikayat Prang Sabi sewaktu zaman penjajahan Belanda.
Harian Waspada terbitan tujuh(7) Januari 1980 pada halaman populer menceritakan tentang ucapan Adam Malik ini. Dalam jamuan makan dengan para peserta pertemuan Sastrawan 1979:” Adam Malik meminta, agar para sastrawan Nusantara jangan hanya menciptakan “Karya Sastera Santai”, tapi mereka harus dapat menciptakan karya sastera yang lebih berarti dan bernila, seumpama karya sastra yang dapat menimbulkan semangat perjuangan. Adam Malik mengambil contoh karya sastera Hikayat Prang Sabi ciptaan Teungku ChikMuhammad  Pante Kulu, yang dapat membangkitkan semangat jihad pemuda-pemuda Aceh untuk berperang melawan Belanda berpuluh-puluh tahun lamanya. Seakan-akan Adam Malik hendak bertanya: Kapan kiranya lahir Teungku Chik Muhammad Pante Kulu dalam kalangan para sastrawan Nusantara pada penghujung abad ke XX ini?”.
Kalau Adam Malik telah menyetujui bahwa Teungku Chik Muhammad Pante Kulu memang besar jasanya, bukankah sudah sewajarnya kalau pemerintah Republik Indonesia, menganugerahi kepada beliau (Teungku Chik Pante Kulu) gelar kehormatan sebagai PAHLAWAN NASIONAL???.


Penghidupan di desa dan problemanya

Berbicara tentang masalah desa, terbayang dipikiran kita akan suatu horizon atau sekop jangkauan yang maha besar. Bumi Indonesia yang sangat luas, yang terdiri dari beribu  pulau, dimana disetiap pulau terbentanglah “Inti tempat kediaman manusia Indonesia”  yang berpuluh ribu jumlahnya, inti yang penulis maksudkan adalah desa-desa tercinta.
Menurut penelitian yang seksama tahun 1977/1978 bahwa jumlah desa untuk seluruh Indonesia sebanyak 60.415 buah dengan nama, susunan, struktur, adat-istiadat, potensi dan kemampuan yang beraneka ragam serta tipologi dan pemukiman penduduk yang berbeda-beda. Walaupun pada pandangan umum bahwa kehidupan rakyat desa hanya bertani tapi dari bidang lain mereka juga usahakan. Dari data-data yang telah ada bahwa diperkirakan 63% penduduk desa bekerja di sektor pertanian, 11% di sektor perdagangan, 10% disektor jasa, 7% disektor industri dan selebihnya di sektor lainnya.
Problema desa lainnya adalah lokasi atau letak desa yang tidak sama antara satu dengan lainnya. Ada desa yang lokasinya dekat dengan pusat-pusat kota yang otomatis memiliki fasilitas yang relative baik (21%) sedangkan persentase yang besar lagi terletak jauh dari pusat-pusat kota (79%) dan bahkan ada desa yang terisolir sekali.
Daerah pedesaan pada hakikatnya merupakan sumber kebutuhan pokok rakyat Indonesia. Tetapi perkembangan desa itu sendiri banyak bergantung pada keadaan dan tersedianya sumber didesa itu sendiri. Sumber yang ada didesa pada umumnya tersedia antara lain: tanah, tetumbuhan, hewan, air, angin, sinar matahari. Segala sumber itu juga harus diolah lagi yang bergantung pula pada faktor-faktor sebagai berikut: letak geografis daerah pedesaan, situasi dan kondisi serta pertumbuhan kehidupan sosial budaya masyarakat jumlah penduduk dan penyediaan tenaga kerja, pendidikan rata-rata penduduk, keadaan prasarana produksi, keterampilan dan mobilitas masyarakat, di samping sikap dan kesediaan masyarakat untuk menerima ide-ide pembangunan itu sendiri. Interaksi antara sumber dan faktor-faktor yang tersebut di atas akan menentukan corak dan wajah dari suatu desa, namun terlepas dari semua yang tersebut di atas. Tingkah laku masyarakat dan sikapnya terhadap lingkungannya di dalam mengelola sumber-sumber tadi kebutuhan hidupnya dan menentukan pula pencapaian tujuan pembangunan.

 

Negara Dan Warga Negara

Negara Dan Warga Negara

Negara sebagai suatu entitas adalah abstrak, yang tampak adalah unsur-unsur negara yang berupa rakyat, wilayah, dan pemerintah. Salah satu unsur negara adalah rakyat. Rakyat yang tinggal diwilayah negara menjadi penduduk negara yang bersangkutan. Warga negara adalah bagian dari penduduk suatu negara. Warga negara memiliki hubungan ndengan negaranya. Kedudukannya sebagai warga negara menciptakan hubungan berupa peranan, hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik.

Kewarganegaraan memiliki keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan anatara negara dengan warga negara. Kewarganegaraan adalah segala hal ihlawal yang berhubungan dengan negara.
Pengertian kewarganegaraan dibedakan menjadi dua, yaitu :
a. Kewarganegaraan dalam arti Yuridi
Kewarganegaraan dalam arti yuridis ditandai dengan adanya ikatan hukum antara orang –orang dengan negara. Adanya ikatan hukum itu menimbulkan akibat-akibat hukum tertentu, yaitu orang tersebut berada dibawah kekuasaan negara yang bersangkutan. Tanda dari adanya ikatan hukum , misalanya akta kelahiran, surat pernyataan, bukti kewarganegaraan, dsb.
b. Kewarganegaraan dalam arti Sosiologis
Kewarganegaraan dalam arti sosilogis tidak ditandai dengan ikatan hukum. Tetapi ikatan emosional, seperti ikatan perasaan, ikatan keturunan, ikatan nasib, ikatan sejarah, dan ikatan tanah air. Dengan kata lain, ikatan ini lahir dari penghayatan warga negara bersangkutan.
Kedudukan Warga Negara Dalam Negara
Penentuan Warga Negara
Siapa saja yang dapat menjadi warga negara dar suatu negara? Setiap negara berdaulat berwenang menentukan siapa-siapa yang menjadi warga negara. Dalam menentukan kewarganegaraan seseorang, dikenal dengan adanya asas kewarganegaraan berdasarkan kelahiran dan asas kewaraganegaraan berdasarkan perkawinan.
Dalam penentuan kewarganegaraan didasarkan kepada sisikelahiran dikenal dua asas yaitu asas ius soli dan ius sanguinis . Ius artinya hukum atau dalil. Soli berasal dari kata solum yang artinya negari atau tanah. Sanguinis berasal dari kata sanguis yang artinya darah.
a. Asas Ius Soli 
Asas yang menyatakan bahawa kewarganegaraan seseorang ditentukan dari tempat dimana orang tersebut dilahirkan.
b. Asas Ius Sanguinis 
Asas yang mennyatakan bahwa kewarganegaraan sesorang ditentukan beradasarkan keturunan dari orang tersebut.
Selain dari sisi kelahiran, penentuan kewarganegaraan dapat didasarkan pada aspek perkawinan yang mencakupa asas kesatuan hukum dan asas persamaan derajat :
a. Asas persamaan hukum didasarkan pandangan bahwa suami istri adalah suatu ikatan yang tidak terpecahkan sebagai inti dari masyarakat. Dalam menyelenggarakan kehidupan bersama, suami istri perlu mencerminkan suatu kesatuan yang bulat termasuk dalam masalah kewarganegaraan. Berdasarkan asas ini diusahakan ststus kewarganegaraan suami dan istri adalah sama dan satu.
b. Asas persamaan derajat berasumsi bahwa suatu perkawinan tidak menyebabkan perubahan status kewarganegaaraan suami atau istri. Keduanya memiliki hak yang sama untuk menentukan sendiri kewarganegaraan. Jadi mereka dapat berbeda kewarganegaraan seperti halnya ketika belum berkeluarga
Negara memiliki wewenang untuk menentukan warga negara sesuai dengan asas yang dianut negara tersebut. Dengan adanya kedaulatan ini, pada dasarnya suatu negara tidak terikat oleh negara lain dalam menentukan kewarganegaraan. Negara lain juga tidak bolej menentukan siapa saja yang menjadi warga negara dari suatu negara.
Penentuan kewarganegaraan yang berbeda-beda oleh setiap negara dapat menciptakan problem kewarganegaraan bagi seorang warga. Secara ringkas problem kewarganegaraan adalah munculnya apatride dan bipatride. Appatride adalah istilah untuk orang-orang yang tidak memiliki kewarganegaraan. Bipatride adalah istilah untuk orang-orang yang memiliki kewarganegaraan ganda (rangkap dua). Bahkan dapat muncul multipatride yaitu istilah untuk orang-orang yang memiliki kewarganegaraan yang banyak (lebih dari 2)
Warga Negara Indonesia
Negara Indonesia telah menentukan siapa-siapa yang menjadi warga negara . ketentuan tersebut tercantum dalam pasal 26 UUD 1945 sebagai berikut :
1. Yang menjadi warga negara ialah orang-orang Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan undang-undang sebagai warga negara
2. Penduduk ialah waraga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia
3. Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang
Beradasarkan hal diatas , kita mengetahui bahwa orang yang dapat menjadi warga negara Indonesia adalah :
a. Orang-orang bangsa Indonesia asli
b. Orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang menjadi warga negara
Adapun Undang-Undang yang mengatur tentang warga negara adalah Undang-Undang No.12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Pewarganegaraan adalah tatacara bagi orang asing untuk memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia melalui permohonan . Dalam Undang-Undang dinyatakan bahwa kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh memalului pewarganegaraan.
Permohonan pewarganegaraan dapat diajukan oleh pemohon juika memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. Telah berusia 18(delapan belas) tahun atau sudah kawin
2. Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima)tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
5. Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun
6. Jika dengan memperoleh kewarganegaraan Indonesia, tidak menjadi kewarganegaraan ganda
7. Mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap
8. Membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara
Hilangnya Kewarganegaraan Indonesia
Memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri.
Tidak menolak atau melepaskan kewarganegaraan lain, sedangkan orang yang bersangkutan mendapat kesempatan untuk itu.
Dinyatakan hilang kewarganegaraan oleh Presiden atas permohonannya sendiri , yang bersangkutan sudah berusia 18 tahun atau sudah kawin, bertempat tinggal di luar negeri dan dengan dinyatakan hilang kewarganegaraan Republik Indonesia tidak menjadi tanpa kewarganegaraan
Masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden
Secara sukarela masuk dalam dinas negara asing, yang jabatan dalam dinas semacam itu di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undngan hanya dapat dijabat oleh warga negara Indonesia
Secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut
Tidak diwajibkan tapi turut serta dalam pemilihan sesuatu yangbersifat ketatanegaraan untuk suatu negara asing
Mempunyai paspor atau surat yang bersifat paspor dari negara asing atau surat yang dapat diartikan sebagai tanda kewarganegaraan yang masih berlaku dari negara lain atas namanya.
Bertempat tinggal diluar wilayah negara republic Indonesia selama 5 (liama0 tahun berturut-turut bukan dalam rangaka dinas negara, tanpa alas an yang sah dan dengan sngaja tidak menyatakan keinginannya untuk tetap menjadi Warga Negara Indonedia sebelum jangka waktu 5(liama) tahun itu berakhir dan setiap 5 (lima) tahun berikutnya yang bersangkutan tidak mengajukan pernytaaan ingin tetap menjadi warga Negara Indonesia kepada perwakilan RI yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal yang bersangkutan padahal perwakilan RItersebut telah memberitahukan secara tertulis kepada yang bersangkutan tidak menjadi tanpa kewarganegaraan.
Perempuan warganegara Indonesia yang kawin dengan laki-laki warga asing kehilangan kewarganegaraan RI jika menurut hukum negara asal suaminya, kewarganegaraan istri mengikuti kewarganegaraan suami sebagai akibat perkawinan tersebut.
Laki-laki warganegara Indonesia yang kawin dengan perempuan warga asing kehilangan kewarganegaraan RI jika menurut hukum negara asal istrinya, kewarganegaraan suami mengikuti kewarganegaraan istri sebagai akibat perkawinan tersebut. Atau jika ingintetap menjadi warga negara RI dapat mengajukan surat pernyaataan menganai keinginannya kepada pejabat atau perwakilan RI yang wilayahnya meliputi tempat tinggal perempuan atau laki-laki tersebut , kecuali pengajuan tersebut mengakibatkan kewarganegaraan ganda. Surat pernyataan dapat diajukan oleh perempuan setelah 3(tiga) tahun sejak tanggal perkawinannya berlangsung.
Setiap orang yang memperoleh kewarganegaraan RI berdasarkan keterangan yang kemudian hari dinyatakan palsu atau dipalsukan, tidak benar, atau terjadi kekeliruan mengenai orangnya oleh instansi yang berwenang, dinyatakan batal kewarganegaraannya. Menteri mengumumkan nama orang yang kehilangan Kewarganegaraan RI dalam Berita Negara Republik Indonesia
Asas-asas yang dipakai dalam Undang-Undang No.12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia meliputi :
a. Asas Ius Sanguinis , yaituasas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarakan keturunan bukan negara tempat kelahiran 
b. Asas Ius Soli scera terbatas  , yaitu asas yang menentukan kewarganegaraan berdasarakan negara tempat kelahiran, yang diperuntukkan terbatas bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang.
c. Asas kewarganegaraan tunggal  , yaitu asas yang menentukan satu kewarganegaraan bagi setiap orang
d. Asas kewaraganegaraan ganda terbatas , yaitu asas yang menentukan kewarganegaraan ganda bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang ini.

Pemuda Dan Indentitas

dalam tulisan saya kali ini, saya ingin membahas mengenai pemuda dan identitas.


tetapi sebelumnya saya ingin menuturkan arti dari pemuda terlebih dahulu, pemuda merupakan sosok yang masih memiliki banyak harapan dan cita-cita. pemuda merupakan sosok penerus bangsa yang harus memiliki tekat yang kuat demi masa depan diri sendiri dan demi kemajuan bangsa. 

identitas sendiri merupakan jati diri dari para pemuda, apakah para pemuda bisa menemukan identitas tersebut? itu semua kembali ke dalam diri masing-masing.

dalam penuturan di atas dapat kita bahas antara pemuda dengan identitas.


jaman sekarang banyak pemuda yang sulit untuk menemukan jati diri ataupun identitas yang terdapat didalam diri masing-masing, tentunya ada faktor yang melandasi semua itu.

mugkin salah satunya adalah banyaknya arah pergaulan yang sudah melewati batas, sebuah pergaulan yang sudah diluar normal. banyaknya contoh pergaulan bebas dari luar yang masuk ke indonesia juga merupakan faktor utama dalam sulitnya terbentuk identitas dalam diri para pemuda, hal itu dikarenakan para pemuda tidak mau berfikir untuk kedepan melainkan yang terpenting sekarang adalah "gw bisa fun dengan pergaulan gw saat ini".
tetapi mereka salah dengan cara pemikiran mereka yang seperti itu, karena dengan pola pikir yang seperti itu mereka tidak dapat maju. melainkan yang mereka dapat adalah kesengsaraan secara tidak langsung. maksudnya untuk saat ini memang benar mereka bisa fun tetapi apakah ada yang menjamin kebahagian, kesenangan, yang meraka dapat saat ini akan membuat masa depan mereka lancar...
 
masuk ke dalam pergaulan saat ini memang tidak salah, karena sebagai generasi muda kita juga perlu tahu pergaulan diluar sana, tetapi sayang banyak pemuda yang salah mengartikan mengenai bebasnya pergaulan.

selain itu faktor lainya terkadang para pemuda terlalu pasrah akan jalan hidup yang bisa dibilang sulit. terkadang mereka berjalan tanpa mementukan arah...mau kemana gw???apa yang mau gw lakuin???untuk menjawab hal itu saja mereka tidak bisa.
padahal untuk menentukan masa depan kita sudah harus bisa memilih apa yang akan kita lakukan...apa yang mau kita perbuat dan apa yang mau kita kerjakan.

banyaknya kejadian krimal akhir-akhir ini yang melibatkan para pemuda juga salah satu contoh kegagalan dalam diri pemuda untuk menemukan identitas, terlebih lagi banyaknya pemuda yang bunuh diri dikarenakan depresi...

untuk itu pemuda sangatlah perlu bimbingan dalam membina hidup,dan dalam membentuk karakter.
memang sulit untuk menentukan identitas yang terdapat pada diri, tetapi identitas tersebut bisa mudah dikenali kalau ada kemauan dari dalam diri kita.

jiwa pemuda merupakan jiwa yang kuat dan slalu bersemangat, karena itu bila kita ingin disebut sebagai pemuda janganlah kalah dari keadaany yang merugikan diri kita sendiri, jangan mau diperbudak oleh hal-hal yang membuat kita jauh dari identitas yang terdapat di dalam diri kita sendiri. 


SELALU JAGA PERGAULAN DAN PANDAI-PANDAILAH DALAM MEMILIH JALAN HIDUP YANG AKAN MENENTUKAN MASA DEPAN KITA!!!!!

Jumat, 25 November 2011

Fungsi Keluarga Dalam Kehidupan Individu

Pengertian Keluarga
Keluarga merupakan sumber agen terpenting yang berfungsi meneruskan budaya melalui proses sosialisasi antara individu dengan lingkungan. Keluarga juga merupakan suatu sistem yang terdiri atas elemen-elemen yang saling terkait antara satu dengan lainnya dan memiliki hubungan yang kuat. Oleh karena itu, untuk mewujudkan satu fungsi tertentu bukan yang bersifat alami saja melainkan juga adanya berbagai factor atau kekuatan yang ada disekitar keluarga, seperti nilai-nilai, norma dan tingkah laku serta faktor-faktor lain yang ada di masyarakat.

Fungsi Keluarga dalam kehidupan manusia

Fungsi keluarga adalah bertanggung jawab dalam menjaga dan menumbuh kembangkan anggota-anggotanya. Pemenuhan kebutuhan para anggota sangat penting agar mereka dapat mempertahankan kehidupannya, seperti pemenuhan kebutuhan pangan, sandang, papan dan kesehatan untuk pengembangan fisik dan sosial, kebutuhan akan pendidikan formal, informal dan nonformal dalam rangka mengembangkan intelektual, sosial, mental, emosional dan spiritual.
Apabila kebutuhan dasar anggota keluarga dapat dipenuhi, maka kesempatan untuk berkembang lebih luas lagi dapat diwujudkan, yang akan memberikan kesempatan individu maupun keluarga mampu merealisasikan diri lebih luas lagi dalam berbagai aspek kehidupan, misalnya aspek budaya, intelektual dan aspek sosial. Untuk menciptakan ketertiban sosial diperlukan suatu struktur yang dimulai dalam keluarga. Diibaratkan seperti tubuh manusia yang terdiri atas tiga bagian yaitu, kepala (akal), dada (emosi dan semangat) dan perut (nafsu) yang memperlihatkan hirarki dan struktur dalam tubuh organik manusia itu sendiri, dimana masing-masing individu akan mengetahui dimana posisinya dan mampu menjalankan fungsi-fungsi yang diembannya melalui pembagian kerja yang patuh pada sistem nilai yang melandasi sistem tersebut.

A. Fungsi Biologis
Dengan fungsi ini diharapkan agar keluarga dapat menyelenggarakan persiapan-persiapan perkawinan bagi anak-anaknya. Persiapan perkawinan yang perlu dilakukan oleh orangtua bagi anak-anaknya dapat berbentuk antara lain pengetahuan tentang kehidupan sex bagi suami istri, pengetahuan mengatur rumah tangga bagi sang istri, tugas dan kewajiban bagi suami, memelihara pendidikan bagi anak-anak, dll. Dengan persiapan seperti ini dapat terbentuk keluarga yang harmonis dan berpengaruh baik bagi kehidupan bermasyarakat.

B. Fungsi Keagamaan
Dalam keluarga dan anggotanya fungsi ini perlu didorong dan dikembangkan agar kehidupan keluarga sebagai wahana persemaian nilai-nilai luhur budaya bangsa untuk menjadi insane agamis yang penuh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

C. Fungsi Ekonomi
Fungsi ini sebagai unsure pendukung kemandirian dan ketahanan keluarga.

D. Fungsi Sosial Budaya
Fungsi ini memberikan kesempatan kepada keluarga dan seluruh anggotanya untuk mengembangkan kekayaan budaya bangsa yang beraneka ragam dalam satu kesatuan, sehingga dalam hal ini diharapkan ayah dan ibu untuk dapat mengajarkan dan meneruskan tradisi, kebudayaan dan sistem nilai moral kepada anaknya. Dengan demikian terjadi apa yang disebut dengan istilah sosialisasi.
Sosialisasi dalam Konsep Keluarga
Sosialisasi adalah tindakan mengubah kondisi manusia dari human-animal menjadi human-being untuk menjadi makhluk sosial dan anggota masyarakat sesuai dengan kebudayaanya dan merupakan suatu proses mengembangkan diri. Melalui interaksi dengan orang lain, seseorang memperoleh identitas, mengembangkan nilai-nilai dan aspirasi-aspirasi. Artinya, sosialisasi diperlukan sebagai sarana untuk menumbuhkan kesadaran diri, pengalihan sosial dan penciptaan kepribadian. Pentingnya sosialisasi dalam kehidupan masyarakat didasarkan atas kualitas-kualitas bawaan yang dimiliki oleh manusia itu sendiri. Ketergantungan manusia pada masa kanak-kanak terutama kepada orangtuanya adalah satu kenyataan yang menunjukan dirinya membutuhkan bantuan orang lain untuk bisa berkembang menuju kehidupan yang mandiri. Dengan faktor ketergantungan itu maka akan memberi peluang bagi manusia untuk bersosialisasi, karena sesungguhnya manusia juga memiliki kemampuan untuk belajar lebih banyak dan lebih lama disbanding makhluk lainnya. Faktor lain yang menentukan proses sosialisasi yang perlu disadari, bahwa manusia merupakan makhluk sosial yang membutuhkan hubungan sosial dengan manusia lain dalam lingkungan kelompoknya. Disamping manusia memiliki kemampuan bawaan untuk hidup ditengah-tengah masyarakat harus mematuhi norma-norma tertentu, karena dalam kapasitasnya sebagai makhluk social ia memiliki potensi bawaan untuk hidup bermasyarakat yang perlu dikembangkan agar lebih berarti dengan cara pengkondisian sedemikian rupa melalui tingkat kematangan dan belajar dari agent of socialization, seperti orangtua (keluarga), atau teman sebaya.

Penduduk Dan Permasalahan lingkungan

Penduduk dan permasalahan lingkungan
Pertumbuhan penduduk yang cepat disebabkan karena meningkatnya kehidupan sosial ekonomi masyarakat dan semakin berkembangnya sarana kesehatan sehingga mengurangi angka kematian. Jumlah penduduk dunia dari 2 milyar jiwa (1930) menjadi 3 milyar (1960), 4 milyar jiwa (1975), dan 6 milyar jiwa (2000). Dengan memperhatikan perkembangan penduduk ini, banyak para ahli berpendapat bahwa batas maksimal jumlah penduduk yang dapat ditampung bumi adalah 35 milyar, dan ini diduga dapat tercapai di abad kedua puluh satu.
Hal ini memprihatinkan karena pertumbuhan penduduk akan berakibat pada banyak aspek kehidupan, pendidikan, ketenaga-kerjaan, dan lingkungan hidup. Semakin banyak penghuni planet bumi, semakin banyak pula bahan makanan, air, energi, dan papan, yang dibutuhkan oleh manusia. Ini berarti banyak pula tanah yang harus diolah, pemakaian pupuk peptisida, makin merosotnya kualitas air, harus membangun proyek-proyek pembangkit tenaga listrik, dan pemompaan sumur-sumur minyak.
Akibatnya semakin merosotnya erosi tanah, polusi air, udara, dan tanah. Dengan demikian jelas bahwa yang terjadi adalah kapasitas produksi bahan makan merosot, masalah-masalah kesehatan semakin kompleks akibat dari polusi dan sanitasi yang buruk, berkurangnya habitat sehingga menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati dan menurunnya kualitas hidup manusia. Pemukiman yang paling umum adalah di pedesaan, namun karena di pedesaan mendapatkan pekerjaan sulit, lahan warisan makin lama makin terbagi, dan lahan makin tidak subur. Sementara di kota tersedia kesempatan kerja yang lebih besar, tersedia pelayanan pendidikan dan pelayanan umum yang lebih baik, semua ini mendorong banyak orang untuk pindah ke kota.
Bertambahnya penduduk di perkotaan sebagai akibat urbanisasi mengkibatkan memburuknya lingkungan hidup di daerah perkotaan sebagai akibat kepadatan penduduk. Kota, biasanya mempunyai pusat lembaga-lembaga pendidikan, menyediakan lapangan kerja baru, merangsang inovasi, merupakan pusat kebudayaan, dan menyediakan peluang ekonomi lebih besar. Akan tetapi penduduk kota sebenarnya merupakan pemakai sumber daya alam yang paling rakus. Walaupun perencanaannya sudah baik, namun perluasan kota sering mengorbankan lahan-lahan subur. Kota memerlukan air, energi, bahan pangan, dan bahan mentah dalam jumlah sangat besar. Kota juga menimbulkan polusi yang mengotori udara, air, dan tanah sampai jauh melewati batas.
Kebudayaan akan muncul sejalan dengan tersedianya sumber daya alam yang ada di kawasan tersebut. Pemilikan akan tanah yang subur, air yang melimpah, mineral, kekayaan hutan, minyak, dan sebagainya mempengaruhi budaya masing-masing kawasan. Pada saat terjadi kemakmuran maka akan terjadi pula peningkatan eksploitasi terhadap sumber-sumber bahan mentah tersebut. Semakin besar jumlah penduduk semakin meningkat pula pengeksploitasian terhadap sumber daya alam yang ada. Permintaan akan melampui penawaran sehingga menyebabkan sumber-sumber alam tidak mampu memenuhi kebutuhan penduduk
Keadaan ini telah menyebabkan terjadinya masalah-masalah yang diakibatkan oleh jumlah penduduk, misalnya masalah sosial, krisis ekonomi, kelaparan, migrasi, sampai terjadi konflik. Kemajuan teknologi transportasi akan berdampak terhadap pemakaian kendaraan memakai bahan bakar bensin yang bereaksi dalam pancaran surya menjadi kabut oksidasi berbau menyengat yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan merusak tumbuhan. Selama timbal masih ditambahkan ke bahan bakar minyak, bahaya terhadap kesehatan semakin besar. Rendahnya mutu kehidupan di daerah pedesaan dan makin sempitnya tanah yang tersedia untuk pertanian, telah menekan sebagian penduduk pedesaan untuk mencari tanah-tanah baru dengan jalan membuka hutan dan merusak sumber daya alam yang sangat berharga tersebut. Sistem perladangan liar yang terjadi di luar Jawa telah merusak sumber daya hutan, air, dan mengganggu keseimbangan ekologi yang pada akhirnya akan merusak lingkungan hidup.
Dampak manusia terhadap bumi bergantung pada banyaknya manusia maupun banyaknya sumber daya alam yang digunakan oleh setiap orang. Dampak maksimum yang dapat ditanggung oleh planet ini atau ekosistem tertentu atau disebut kapasitas daya dukung. Untuk kepentingan manusia kapasitas daya dukung ini dapat ditingkatkan dengan teknologi. Tetapi biasanya penerapan teknologi ini akan menimbulkan kerugian, yaitu berkurangnya keanekaragaman hayati atau sistem pelayanan ekologi. Jadi bagaimanapun juga kapasitas bumi bukannya dapat dikembangkan tanpa batas. Pada akhirnya pengembangan itu akan dibatasi oleh kapasitas system untuk memperbahaui diri atau untuk mengabsorpsi limbah dalam tingkat aman.

Kamis, 24 November 2011

TUGAS 3

Perspektif perilaku menyatakan bahwa perilaku sosial kita paling baik di jelaskan melalui perilaku yang secara langsung dapat diamati dan lingkungan yang menyebabkan perilaku kita berubah .Perbedaan utama dalam perspektif perilaku meletakkan struktur sosial(makro) sebagai perilaku sosial individu ,sedangkan sebagian lebih memandang individu (mikro) merupakan agen yang aktif dalam membentuk perilakunya sendiri .
Coba anda buatlah beberapa contoh perilaku dalam struktur makro dan mikro ,baik peran anda dalam masyarakat atau berdasarkan pengamatan yang ada di sekitar lingkungan kehidupan .

Jawab :
 Perspektif adalah suatu media yang di miliki seorang pribadi dan melalui media itu dia memandang satu obyek ,karena medianya berbeda maka pandangannya juga berbeda dari yang lain .

Contoh perilaku  dalam struktur (makro) Sebagai makhluk sosial , seorang individu sejak lahir hingga sepanjang hayatnya senantiasa berhubungan dengan individu lainnya atau dengan kata lain melalukan relasi interpersonal .

Contoh perilaku dalam struktur (mikro) Permintaan dan penawaran  ,perilaku konsumen ,perilaku pridusen ,pasar ,penerimaan ,biaya dan laba atau rugi perusahaan .




TUGAS 2

Dalam kehidupan kita kenal ada tiga karakter dan lingkungan yang di miliki oleh manusia ,yaitu : individu ,keluarga ,dan masyarakat .
Berikanlah sebuah pemahaman dari tiga tipe /pola kehidupan dan jelaskan pula contoh-contoh dari masing-masing kehidupan tersebut .

Jawab :

Individu atau Pribadi manusia merupakan keselurahan jiwa raga yang mempunyai ciri-ciri khas .

Pertumbuhan individu adalah proses perubahan scara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu secara keseluruhan baru kemudian mengenalbagian-bagian dari lingkungan yang ada


Pembagian pertumbuhan individu berdasarkan psikologi :
1 . Masa vital yaitu dari usia 0.0 sampai kira-kira 2 tahun .pada masa individu menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya .


2 .Masa estetik dari umur kira-kira 2 tahun sampai kira-kira 7 tahun ,pertumbuhan anak dalam fungsi panca indera ,sebagai subyek yang mempunyai kebebasan untuk menghendaki sesuatu .

3. Masa intelektual dari kira-kira 7 tahun sampai kira-kira 13 tahun atau 14 tahun .adanya minat kepada kehidupan praktis sehari-hari yang konkrit ,amat realistik ingin tahu ,ingin belajar ,gemar membentuk kelompok adanya .

4. Masa sosial ,kira-kira umur 13 tahun atau 14 tahun sampai kira-kira 20-21 tahun .


Keluarga adalah unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat .

Konsep Keluarga :
1 .Keluarga terdiri dari orang-orang yang bersatu karena ikatan perkawinan .
2 .Anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam sutu rumah dan mereka membentuk suatu rumah tangga (household).
3. keluarga itu merupakan satu kesatuan orang-orang yang berinteraksi dan saling berkomunikasi ,yang memainkan peran suami dan istri ,bapak dan ibu .
4. Keluarga itu mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas .


Masyarakat adalah suatu istilah yang kita kenal dalam kehidupan sehari-hari ,ada masyarakat kota ,masyarakat desa ,masyarakat ilmiah ,dan lain-lain .

 Pertumbuhannya masyarakat dapat di golongkan menjadi :
1 .Masyarakat sederhana .dalam lingkungan masayarakat sederhana (primitive)pola pembagian kerja cenderung di bedakan menurut jenis kelamin .
2 .Masyarakat maju .Masyarakat maju memiliki  aneka ragam kelompok sosial ,masyarakat tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan di capai .




























TUGAS 1

Pendidikan Tinggi di harapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang mempunyai seperangkat pengetahuan di antaranya :kemampuan akademis ,kemampuan profesional ,dan kemampuan personal.sebutkan ketiga kemampuan tersebut dan jelaskan dengan contoh-contohnya

Jawab :
1. Kemampuan akademis : adalah kemampuan untuk berkomunikasi secara ilimiah ,baik lisan maupun tulisan, menguasai peralatan analisis,maupun berpikir logis ,kritis ,sistematis ,dan analitis ,memiliki kemampuan konsepsional untuk mengindentifikasi dan merumuskan masalah yang di hadapi ,serta mampu menawarkan alternative pemecahannya

2. Kemampuan professional : adalah kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. dengan kemampuan ini ,para tenaga ahli di harapkan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi dalam bidang profesinya

3. Kemampuan personal : adalah kemampuan kepribadian . dengan kemampuan ini para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga mampu menunjukkan sikap ,dan tingkah laku ,dan tindakan yang mencerminkan kepribadian indonesia ,memahami dan mengenal nilai-nilai keagamaan ,kemasyarakatan ,dan kenegaraan ,serta memiliki pandangan yang luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang di hadapi oleh masyarakat indonesia .

Ilmu sosial dasar (ISD) dalam rangka usaha memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang di kembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap ,persepsi ,dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya .

3 kelompok Ilmu yaitu :

1 . Ilmu-Ilmu Alamiah (natural scince). ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteratura-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta .caranya ialah dengan menentukan hukun yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan .

2 . Ilmu-Ilmu sosial (social scince). ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia .untuk mengkaji hal ini di gunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah .

3 .Pengetahuan budaya (the humanities) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi .untuk mengkaji hal ini di gunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan=penyataan yang bersifat unik ,kemudian di beri arti .