LATAR
BELAKANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Perjalanan
panjang sejarah bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama
penjajahan, kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan
kemerdekaan sampai hingga era pengisian kemerdekaan menimbulkan kondisi dan
tuntutan yang berbeda dengan zamannya. kondisi dan tuntutan tersebut ditanggapi
oleh bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai perjuangan bangsa yang
senantiasa tumbuh dan berkembang. kesamaan nilai-nilai ini dilandasi oleh jiwa,
tekad, dan semangat kebangsaan. kesemuanya itu tumbuh menjadi kekuatan yang
mampu mendorong proses terwujudnya negara kesatuan republik indonesia dalam
wadah nusantara.
Semangat
perjuangan bangsa yang tak kenal menyerah telah terbukti pada perang
kemerdekaan 17 Agustus 1945. semangat perjuangan bangsa tersebut dilandasi oleh
keimanan serta ketakwaan kepada tuhan yang maha esa dan keikhlasan untuk
berkorban. landasan perjuangan tersebut merupakan nilai-nilai perjuangan bangsa
Indonesia.
Semangat perjuangan bangsa merupakan kekuatan mental dan spritual yang dapat melahirkan sikap dan perilaku heroik dan patriotik serta menumbuhkan kekuatan, kesanggupan, dan kemauan yang luar biasa. Semangat perjuanga bangsa inilah yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Republik Indonesia. Di samping iu, nilai-nilai perjuangan bangsa masih relevan dalam memecahkan setiap permasalahan dalam masyarakat, berbangsa, dan bernegara serta sudah terbukti keandalannya.
Nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia dalam perjuanga fisik merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan telah mengalami pasang surut sesuai dengn dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis. hal ini disebabkan antara lain oleh pengaruh globalisasi.
Semangat perjuangan bangsa merupakan kekuatan mental dan spritual yang dapat melahirkan sikap dan perilaku heroik dan patriotik serta menumbuhkan kekuatan, kesanggupan, dan kemauan yang luar biasa. Semangat perjuanga bangsa inilah yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Republik Indonesia. Di samping iu, nilai-nilai perjuangan bangsa masih relevan dalam memecahkan setiap permasalahan dalam masyarakat, berbangsa, dan bernegara serta sudah terbukti keandalannya.
Nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia dalam perjuanga fisik merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan telah mengalami pasang surut sesuai dengn dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis. hal ini disebabkan antara lain oleh pengaruh globalisasi.
Globalisasi
ditandai oleh kuatnya pengaruh lembaga-lembaga kemasyarakatan internasional,
negara-negara maju yang ikut mengatur percaturan perpolitikan, perekonomian,
sosial budaya serta pertahanan, dan keamanan global. Kondisi ini akan
menumbuhkan berbagai konflik kepentingan, baik antara negara maju dan negara
berkembang, antara negara berkembang dan lembaga internasional, maupun antar
negara berkembang. disamping itu, isu global yang meliputi demokratisasi, hak
asasi manusia, dan lingkungan hidup turut pula mempengaruhi keadaan nasional.
Tujuan
utama pendidikan kewarganegaraan adalah:
Untuk menumbuhkan
wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku cinta tanah air dan
bersendikan kebudayaan, wawasan nusantara serta ketahanan nasional dalam diri
para mahasiswa sebagai calon sarjana yang sedang mengkaji dan akan menguasai
IPTEK dan Seni.
· Bangsa adalah Orang-orang yang memiliki kesamaan asal
keturunan, adat istiadat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri.
· Bangsa adalah Kumpulan manusia yang terikat karena
kesatuan bahasa & wilayah tertentu di muka bumi. Bangsa Indonesia adalah
sekelompok manusia yg mempunyai kepentingan yg sama & menyatakan dirinya
sebagai satu bangsa serta berproses dalam satu wilayah yg disebut nusantara
Indonesia.
· Negara adalah Suatu organisasi dari sekelompok manusia
yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu
pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau
beberapa kelompok manusia tersebut.
· Negara adalah Satu perserikatan yang melaksanakan satu
pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk
memaksa untuk ketertiban sosial.
Proses
bangsa yang bernegara adalah
memberikan gambaran tentang terbentuknya bangsa dimana kelompok manusia
didalamnya bagian dari bangsa, negara merupakan organisasi yg mewadahi bangsa
trsbut berdasarkan pentingnya keberadaan negara sehingga tumbuhlah kesadaran
utk mempertahankan keutuhan negara melalui upaya bela negara. upaya ini dapat
terlaksana dngan baik apabila tercipta pola pikir,pola sikap & tindak
perilaku bangsa yg berbudaya yang memotivasi keinginan untuk membela negara.
Proses bangsa
yang menegara diawali dengan adanya pengakuan yagn sama atas kebenaran hakiki
dan kesejarahan yang merupakan gambaran kebenaran secara faktual dan otentik.
Yang dimaksud adalah:
Arti
Definisi Pengertian Negara Dan Fungsi Negara–Pendidikan Kewarganegaraan PKn
Negara adalah
suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat
pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan
keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat
unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta
pengakuan dari negara lain. Pengertian Negara Berdasarkan Pendapat Para Ahli :
Roger F. Soltau :
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan
bersama atas nama masyarakat.
Georg Jellinek :
Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam
di suatu wilayah tertentu.
Prof. R.
Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia
yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Indonesia adalah
sebuah negara kepulauan yang berbentuk republik yang telah diakui oleh dunia
internasional dengan memiliki ratusan juta rakyat, wilayah darat, laut dan
udara yang luas serta terdapat organisasi pemerintah pusat dan pemerintah
daerah yang berkuasa.
Negara merupakan
suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama
dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut.
Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi cita-cita bangsa
secara bersama-sama.
Fungsi-Fungsi
Negara :
Mensejahterakan
serta memakmurkan rakyat Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa
membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial
kemasyarakatan.
Melaksanakan
ketertiban Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani
diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.
Pertahanan dan
keamanan Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam
gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
Menegakkan
keadilan Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya
meminta keadilan di segala bidang kehidupan.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
1. Tujuan
Umum. Memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai
hubungan antara warganegara dengan negara, hubungan antara warganegara dengan
warganegara, dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara agar menjadi warganegara
yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
2. Tujuan
Khusus. Agar mahasiswa memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara
santun, jujur dan demokratis serta ikhlas sebagai Warganegara Republik
Indonesia yang terdidik dan bertanggung jawab.
Agar warga Negara
indonesia memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara, serta dapat mengatasi dengan pemikiran kritis dan
bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara dan Ketahanan
Nasional.
Agar warga Negara
indonesia indonesia memiliki sikap perilaku sesuai nilai-nilai kejuangan, cinta
tanah air, rela berkorban bagi nusa dan bangsa.
Landasan
hukum
Pendidikan Kewarganegaraan
1. UUD
1945
a. Pembukaan UUD 1945, alinea kedua dan
keempat (cita-cita, tujuan dan aspirasi Bangsa Indonesia tentang
kemerdekaanya).
b. Pasal 27 (1), kesamaan kedudukan
Warganegara di dalam hukum dan pemerintahan.
c. Pasal 27 (3), hak dan kewajiban
Warganegara dalam upaya bela negara.
d. Pasal 30 (1), hak dan kewajiban
Warganegara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
e. Pasal 31 (1), hak Warganegara
mendapatkan pendidikan.
2. UU
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
A. Contoh Hak
Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga
negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. Setiap warga
negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga
negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga
negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan
masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga
negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga
negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari
serangan musuh
7. Setiap warga
negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan
pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
B. Contoh
Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga
negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan
kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga
negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah
pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga
negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan
pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga
negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku
di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga
negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa
kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar